Warga Bangkalan Ini Diamankan Polisi Karena Mengaku Nabi Isa

Nur Tajib (50), warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, diamankan Polsek Modung, Bangkalan, Madura,

Editor: Rosalina Woso
SURYA/AHMAD FAISOL
Nur Tajib tengah diperiksa di ruang penyidik Polres Bangkalan, Sabtu (23/4/2016). 

POS KUPANG.COM, MADURA --Nur Tajib (50), warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, diamankan Polsek Modung, Bangkalan, Madura, Sabtu (23/4/2016). Polisi melakukan pemeriksaan karena Nur mengaku sebagai Nabi Isa.

"Ya benar, dia mengaku nabi. Sekarang masih kami periksa," kata Kapolres Bangkalan AKBP Windianto.

Nur Tajib disebut telah memengaruhi keluarga dan kerabatnya sejak 2014.

Sejumlah tokoh lintas agama pun mengadakan pertemuan di Polres Bangkalan untuk menyikapi hal ini.

Seusai pertemuan tokoh ulama dan lintas agama, Windianto mengatakan, Nur Tajib sampai saat ini masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Rapat tadi membahas poin-poin yang akan menentukan langkah kami ke depan, apakah akan diproses secara hukum atau dilakukan pembinaan melaui MUI dan Kementerian Agama," katanya.

Windianto membenarkan bahwa di dalam ajaran yang disampaikan Nur Tajib terdapat perbedaan tatanan dalam beribadah ataupun dalam pengucapan kalimat syahadat dengan ajaran Islam pada umumnya.

"Membaca syahadat sambil menunjuk kepada dia. Terus dalam shalat berjemaah, di belakang imam ada bilal. Keduanya bergantian (bersautan) membaca bacaan shalat," paparnya.

Windianto menambahkan, sepak terjang Nur Tajib sebenarnya sudah terpantau sejak lama.

Namun ketika hendak ditemui, ia menghilang dan kembali lagi mengadakan pengajian bersama jemaahnya. "Pengikutnya sekitar 30 orang," sebut dia.

Selain MUI Bangkalan, rapat tersebut dihadiri Badan Musyawarah Agama (Bamag), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU), Kesbangpol Linmas dan Kodim 0829 Bangkalan, serta Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag). (Ahmad Faisol) (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved