Tertangkapnya Pemutilasi Wanita Hamil yang Jjalin Hubungan dengan Sejumlah Perempuan

Tertangkapnya AG (33), pembunuh sekaligus pemutilasi wanita hamil di Cikupa

Editor: Rosalina Woso
TOTO SIHONO
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, JAKARTA --Tertangkapnya AG (33), pembunuh sekaligus pemutilasi wanita hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, barulah tahap awal yang dilakukan polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

AG ditangkap di sebuah rumah makan di Surabaya setelah membunuh dan memutilasi NA (34), teman dekatnya yang sempat tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di Tangerang.

Setelah membunuh dan memotong-motong tubuh NA menjadi beberapa bagian pada Minggu (10/4/2016) malam, AG langsung pergi ke Surabaya, persisnya ke rumah makan Salero Bundo, tempat di mana dulu dia pernah bekerja.

AG juga sempat meminta bantuan teman perempuan sekaligus kekasihnya di Surabaya yang tidak tahu menahu tentang pembunuhan tersebut. Bila melihat kembali jauh sebelum pembunuhan terjadi, AG dan NA memiliki hubungan khusus yang berawal dari pertemuan di tempat kerja yang sama.

AG merupakan kepala rumah makan bernama Gumarang di Cikupa, sedangkan NA adalah kasirnya. Rasa suka di antara keduanya berlangsung sekitar Juli 2015.

Saat NA pindah tempat kerja, keduanya masih melanjutkan hubungan mereka melalui telepon dan SMS. Hingga keduanya bertemu pada bulan Agustus 2015 dan sepakat untuk mengontrak satu unit rumah untuk ditinggali bersama.

Rumah kontrakan itu berada di dekat Pasar Cikupa. Di rumah kontrakan tersebut, mereka berhubungan badan dan NA pun hamil.

Saat NA ditemukan meninggal, kondisinya memang sedang hamil tujuh bulan. Meski pemeriksaan oleh tim DVI (Disaster Victim Identification) Polri masih berjalan, anak dalam kandungan NA diyakini hasil hubungannya dengan AG.

Dari pengakuan AG kepada polisi, dia kesal dengan NA yang melontarkan kata-kata kasar. NA marah karena dirinya baru tahu bahwa AG sudah beristri dan punya anak di tempat lain.

Padahal, selama mendekati NA, AG mengaku belum pernah menikah dan masih lajang. Sementara NA mengakui hal sebenarnya, saat itu statusnya sudah janda dan memiliki anak dari pernikahan sebelumnya.

Hal itulah yang membuat NA marah dan memicu emosi AG hingga akhirnya terjadi pembunuhan tersebut.

"Karena merasa tidak dihargai, AG khilaf langsung membanting dan memiting NA dengan sangat kuat. 30 menit kemudian, AG melepaskan piting dan disadari korban sudah tidak bernafas," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Kamis (21/4/2016).

Awalnya, AG tidak berencana untuk memutilasi tubuh NA, namun karena merasa panik, dia memutuskan untuk memotong-motong tubuh NA menjadi lima bagian dengan harapan jejak kejahatannya akan hilang.

Pertama, AG memotong kedua tangan NA dan dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam. AG meminta bantuan temannya, RI, untuk membuang plastik berisi potongan tangan NA ke tempat pembuangan sampah di Bugel, Tigaraksa, Tangerang.

Sedangkan potongan kaki NA dibuang di tempat terpisah dan masih belum ditemukan sampai hari ini. Polisi masih memeriksa lebih mendalam apakah benar motif pembunuhan yang dilakukan AG atas dasar emosi sesaat, atau memang pembunuhan sudah direncanakan dari jauh-jauh hari.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved