Polda Metro Ringkus Pemutilasi Wanita Hamil

Polisi membekuk tersangka Agus di Rumah Makan Padang Sari Bundo Jalan Masrip Karangtilang Surabaya Jawa Timur pada Rabu (20/4) siang

Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Ant
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf) 

POS KUPANG.COM, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang Kabupaten meringkus tersangka yang memutilasi seorang wanita hamil bernama Nur Atikah, Kusmayadi alias Agus bin Dulgani (31).

"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Kamis.

Tim gabungan dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan dan Kanit III Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Awalaudin Amin.

Polisi membekuk tersangka Agus di Rumah Makan Padang Sari Bundo Jalan Masrip Karangtilang Surabaya Jawa Timur pada Rabu (20/4) siang.

Sebelumnya, sesosok wanita dalam kondisi hamil ditemukan tewas tanpa lengan dan kaki di sebuah kontrakan kawasan Telagasari RT 12/01 Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (13/4) pagi. (ant)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved