Judi Bola Guling Masih Marak di Belu

Sementara itu, operasi penertiban yang dilakukan aparat kepolisian Polres Belu dinilai masih tebang pilih saat melakukan penertiban.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Kapolda NTT, Brigjen Sunaryo telah memerintahkan agar dilakukan penertiban judi.

Namun judi khususnya Bola Guling (BG) di Kabupaten Belu masih marak terjadi.

Sementara itu, operasi penertiban yang dilakukan aparat kepolisian Polres Belu dinilai masih tebang pilih saat melakukan penertiban.

Penilaian ini disampaikan salah satu aktifis sosial, Aprianus Hale kepada Pos Kupang di Atambua, Rabu (20/4/2016).

Dikatakannya, judi khususnya bola guling masih sering dijumpai di tempat-tempat tertentu ketika ada orang meninggal dunia.

Namun yang membuatnya memberikan penilaian miring kepada kepolisian adalah, adanya operasi penertiban yang terkesan tebang pilih.

"Ada yang sering bilang, jika ada orang meninggal dan jenasahnya belum dikubur maka bisa buka judi. Dan itu berlaku di tempat tertentu saja. Sementara di kampung-kampung, meski masih ada jenasah dan orang mete lalu judi pasti dibubarkan," ujarnya.

Contohnya, kata Hale, pada pekan lalu di wilayah kecamatan Raim|anuk dan kebetulan saat itu ada orang meninggal dunia sehingga ada judi bola guling seperti halnya di tempat lain.

Namun yang sedang berjudi justru dibubarkan polisi yang sedang melakukan operasi Narkoba, uang para pemain diambil sementara para pelaku tidak diamankan.

Padahal di tempat lain, lanjutnya, ketika ada orang meninggal judi bola guling dibuka dan tidak ada penertiban apapun.

"Tadi (selasa 19/4/2016) malam, di Halilulik tempat orang meninggal ada orang judi bola guling dan tidak dibubarkan oleh polisi. Ini berarti polisi tebang pilih," kata Aprianus.

Menurutnya, polisi harus melakukan penertiban tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved