Taufik Bungkam Usai Diperiksa KPK Hampir 10 Jam

Taufik yang hadir di gedung KPK sejak pukul 09.25 WIB itu keluar gedung lebih kurang pukul 19.15 WIB.

Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, keluar dari gedung KPK, Jakarta, usai diperiksa penyidik, Senin (11/4/2016). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah soal reklamasi, Senin (18/4/2016).

Taufik yang hadir di gedung KPK sejak pukul 09.25 WIB itu keluar gedung lebih kurang pukul 19.15 WIB.

Kakak dari tersangka kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang reklamasi, M Sanusi, itu diam ketika ditanya mengenai adanya pertemuan di rumah bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Taufik yang menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI ini hanya bergegas masuk ke dalam mobilnya.

Hari ini, KPK memeriksa Taufik sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi.

Pemeriksaan Taufik ini merupakan yang kedua kalinya, setelah ia diperiksa pada Senin (11/4/2016).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.

Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved