Gadis Remaja 19 Tahun Terancam Dibui di Hongkong Seumur Hidup

Seorang perempuan Hongkong berusia 19 tahun terancam mendekam di penjara seumur hidup

Editor: Rosalina Woso
BBC/Getty
Selain paket berisi satu kilogram sabu kristal, remaja Hongkong diduga terkait dengan pengiriman 28 kg narkoba. 

POS KUPANG.COM, HONGKONG -- Seorang perempuan Hongkong berusia 19 tahun terancam mendekam di penjara seumur hidup karena dituduh mengimpor sabu kristal ke Australia lewat pos.

Badan kepolisian meluncurkan operasi gabungan pada November 2015 setelah sebuah paket berisi sabu atau metamfetamin satu kilogram tiba Melbourne, Australia.

Tiga kiriman lain berisi 28 kg narkoba diduga terkait pada perempuan tersebut sebelum ditahan, Rabu (13/4/2015).

Polisi juga menuduh perempuan tersebut mengimpor 700 gram efedrin sebagai prekursor.

Perempuan itu akan menghadapi serangkaian tuntutan, termasuk mengimpor obat-obatan yang diawasi dalam jumlah komersial dan mengimpor prekursor yang diawasi dalam jumlah yang bisa dipasarkan.

Komandan Kepolisian Australia, Paul Osborne, mengatakan pihaknya akan terus menyasar geng narkoba, seperti dilaporkan BBC, Jumat (15/4/2016).

"Mereka yang ingin membawa obat-obatan penghancur ini ke Australia harus tahu kemampuan kami yang terus bertambah dalam mendeteksi dan menghentikan kejahatan terorganisir, dan kami tak akan menghentikan upaya kami," kata Osborne.

Komandan Polisi Victoria Cindy Millen mengatakan bahwa penalti berat terhadap kejahatan terkait narkoba mencerminkan dampak negatif dari obat-obatan ilegal yang masuk ke masyarakat.

"Siapapun yang terlibat dalam mengimpor obat-obatan ilegal harus sadar akan keseriusan pelanggaran hukum ini dan mereka bisa menghadapi hukuman seumur hidup," kata Millen. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved