Judi Terbanyak Ada di Manggarai

Peringkat kedua di Polda NTT dan peringkat tiga di Polres Sikka

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Egynius Moa
Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Manggarai, Iptu Lukius Okto Selly, S.H 

Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Mo'a

POS KUPANG.COM,RUTENG---Penangkapan bandar, pengecer dan pemain judi kartu dan kupon putih sejumlah delapan kasus di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur oleh Kepolisian Resort (Polres) Manggarai menempatkan yang tertinggi dari 16 Polres di Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

Peringkat kedua di Polda NTT dan peringkat tiga di Polres Sikka.

Delapan kasus judi itu melibatkan 22 pelaku pria dan lima pelaku perempuan. Mereka tertangkap dalam penggrebekan yang dilakukan Unit Jatanras.

Keseluruhan kasus itu, lima berkas telah dinyatakan lengkap (P-21) disidangkan dan telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ruteng. Tiga kasus yang ditangkap kemudian dalam penyidikan.

"Ada satu pelaku judi dihukum satu tahun penjara dan yang lain lama hukuman berkisar bulanan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Manggarai, Iptu Lukius Okto Selly, S.H, kepada Pos Kupang, Rabu (14/4/2016) di Ruteng. *

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved