Kamelus Perintahkan SKPD Catat Kerjanya Setahun
Menurut Kamelus, apapun yang disampaikan Presiden akan menjadi kenyataan di daerah ini tergantung pada kerja nyata PNS
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang,Eugenius Moa
POS KUPANG.COM,RUTENG,---Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Ir.Joko Widodo, kepada para gubernur, bupati, walikota kota, wabup dan wawali, Sabtu (8/4/2016) di Istana Negara, Bupati Manggarai, Dr.Deno Kamelus, SH MH, memerintahkan semua pimpinan SKPD mencatat dan
melaporkan semua aktivitas yang dikejarkannya selama tahun 2016.
"Dari setiap item kerja tersebut harus dibuat standar operasional
prosedur (SOP). Contoh paling sederhana membuat SOP hadir dan SOP tidak hadir. Batas waktu penyelesaian SOP adalah satu minggu dari sekarang. Bagian Organisasi pastikan hal ini," tegas Kamelus, memimpin apel Senin (11/4/2016) di halaman Kantor Bupati Manggarai, Pulau Flores.
Presiden Joko Widodo, kata Kamelus, menyampaikan tiga pokok arahan yakni persaingan global, pertumbuhan ekonomi dan penganggaran untuk ditindaklanjuti semua kepala daerah.
Menurut Kamelus, apapun yang disampaikan Presiden akan menjadi kenyataan di daerah ini tergantung pada kerja nyata PNS lingkup Pemkab Manggarai.
Ia mencontohkan Perda tentang ketertiban umum, salah satu isinya tertib Aparatur Sipil Negara (ASN). Perda ini memberikan wewenang kepada Satpol PP untuk menertibkan para PNS yang berkeliaran pada saat jam kantor.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-manggarai_20160413_130422.jpg)