Kamelus Perintahkan SKPD Catat Kerjanya Setahun

Menurut Kamelus, apapun yang disampaikan Presiden akan menjadi kenyataan di daerah ini tergantung pada kerja nyata PNS

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Eugenius Moa
Bupati Manggarai, Dr.Deno Kamelus, SH MH 

Laporan wartawan Pos Kupang,Eugenius Moa

POS KUPANG.COM,RUTENG,---Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Ir.Joko Widodo, kepada para gubernur, bupati, walikota kota, wabup dan wawali, Sabtu (8/4/2016) di Istana Negara, Bupati Manggarai, Dr.Deno Kamelus, SH MH, memerintahkan semua pimpinan SKPD mencatat dan
melaporkan semua aktivitas yang dikejarkannya selama tahun 2016.

"Dari setiap item kerja tersebut harus dibuat standar operasional
prosedur (SOP). Contoh paling sederhana membuat SOP hadir dan SOP tidak hadir. Batas waktu penyelesaian SOP adalah satu minggu dari sekarang. Bagian Organisasi pastikan hal ini," tegas Kamelus, memimpin apel Senin (11/4/2016) di halaman Kantor Bupati Manggarai, Pulau Flores.

Presiden Joko Widodo, kata Kamelus, menyampaikan tiga pokok arahan yakni persaingan global, pertumbuhan ekonomi dan penganggaran untuk ditindaklanjuti semua kepala daerah.

Menurut Kamelus, apapun yang disampaikan Presiden akan menjadi kenyataan di daerah ini tergantung pada kerja nyata PNS lingkup Pemkab Manggarai.

Ia mencontohkan Perda tentang ketertiban umum, salah satu isinya tertib Aparatur Sipil Negara (ASN). Perda ini memberikan wewenang kepada Satpol PP untuk menertibkan para PNS yang berkeliaran pada saat jam kantor.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved