Penyidik KPK Geledah 6 Ruangan, Selama Tujuh Jam di DPRD DKI

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI

Editor: Rosalina Woso
Jessi Carina
Penyidik KPK Novel Baswedan dan Sekwan DKI Muhammad Yuliadi saat penggeledahan Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (1/4/2016). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI pada Sabtu (2/4/2016) pukul 03.40 WIB. Tim penyidik tiba di Gedung DPRD DKI pada Jumat (1/4/2016) pukul 20.40 WIB.

"(Penggeledahan) untuk malam ini cukup. Jika ada yang mau ditanyakan bisa ke petugas KPK," ujar penyidik KPK, Novel Baswedan.

Selama proses penggeledahan, totalnya ada 6 ruangan yang dimasuki oleh penyidik KPK.

Di antaranya adalah ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, ruang Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi dan ruang Fraksi Gerindra yang juga ditempati oleh Sanusi.

Selain itu, ruang Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga digeledah.

Kemudian, penyidik juga menggeledah ruang pemantau CCTV dan ruang Bagian Perundang-undangan.

Pantauan harian ini, penyidik KPK membawa dua buah kardus berisi dokumen-dokumen ketika meninggalkan Gedung DPRD DKI. "Ada catatan-catatan, dokumen, dan file," ujar Novel. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved