Kasus Aset Sagared, Gasper Mengaku Diundang Terdakwa Makan Malam
Gasper menyampaikan hal ini ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus jual beli aset PT. Sagared di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (30/3/2016)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Gasper Kase, S.H mengatakan, terdakwa kasus jual beli aset Sagared, Djami Rotu Lede pernah mengundangnya melalui telepon untuk makan malam bersama.
Gasper menyampaikan hal ini ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus jual beli aset PT. Sagared di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (30/3/2016).
Menurut Gasper, makan malam itu berlangsung di Hotel Aston Kupang dan dirinya tidak mencurigai apa-apa tentang undangan makan malam itu.
"Saya ke sana ternyata sudah ada Paulus Watang dan Haryono," kata Gasper.
Berita Terkait