Studi Banding Merupakan Hak DPRD
Nahas mengatakan, selain Stuba, Bimtek dan Kunjungan kerja (Kunker) adalah hak DPRD
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG---Studi banding (Stuba) bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Manggarai Timur (Matim) pada tahun 2016 sedang diributkan oleh pihak-pihak tertentu adalah hak DPRD.
Demikian, disampaikan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Matim, Beny Nahas Ketika ditemui Pos Kupang di kantor bupati Matim, Selasa (29/3/2016).
Nahas mengatakan, selain Stuba, Bimtek dan Kunjungan kerja (Kunker) adalah hak DPRD.
Dikatakan Nahas, sejumlah kegiatan itu dilakukan dengan tujuan agar meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/beny-nahas_20160329_132141.jpg)