Studi Banding Merupakan Hak DPRD

Nahas mengatakan, selain Stuba, Bimtek dan Kunjungan kerja (Kunker) adalah hak DPRD

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Robert Ropo
Beny Nahas 

Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG---Studi banding (Stuba) bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Manggarai Timur (Matim) pada tahun 2016 sedang diributkan oleh pihak-pihak tertentu adalah hak DPRD.

Demikian, disampaikan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Matim, Beny Nahas Ketika ditemui Pos Kupang di kantor bupati Matim, Selasa (29/3/2016).

Nahas mengatakan, selain Stuba, Bimtek dan Kunjungan kerja (Kunker) adalah hak DPRD.

Dikatakan Nahas, sejumlah kegiatan itu dilakukan dengan tujuan agar meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved