Aksi Mogok Sopir Taksi di Jakarta

Polisi Amankan 83 Orang Terkait Aksi Anarkis Demo Sopir Taksi

Sebanyak 83 orang diamankan pihak kepolisian karena melakukan aksi anarkis saat aksi unjuk rasa ratusan sopir taksi di beberapa lokasi di ibu kota.

Editor: Alfred Dama
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Unjuk rasa sopir taksi menuntut penutupan transportasi berbasis online di Jakarta, Selasa (23/3/2016). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Sebanyak 83 orang diamankan pihak kepolisian karena melakukan aksi anarkis saat aksi unjuk rasa ratusan sopir taksi di beberapa lokasi di ibu kota.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto mengatakan saat ini 83 orang itu masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

"‎Kami amankan ada 83 orang, saat ini mereka sedang didalami penyidik untuk mengetahui apa perbuatannya masuk ranah pidana atau tidak," kata Moechgiyarto, Selasa (22/3/2016) di Monas, Jakarta Pusat.

Diutarakan mantan Kapolda Jabar itu apabila dari hasil pemeriksaan 1x24 jam, ke 83 orang ini terbukti melakukan pidana dan ada dua alat bukti, maka dipastikan mereka akan diproses hukum.

Namun apabila tidak terbukti, mereka akan dikembalikan.

Ditanya soal apa saja dugaan pidana yang disangkakan pada 83 orang itu, Moechgiyarto menjawab dugaanya yakni mengajak sweeping dan mengancam pengemudi lainnya untuk tidak beroperasi.

"83 orang ini ada yang dari sopir taksi, ada juga dari ojek online‎. Sejauh ini yang kami amankan belum ada senjata tajam, hanya batu," singkatnya.(Tribunnews.com, Theresia Felisiani)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved