Dewan Pendidikan Kota Kupang Bangga Soal Pengalihan SMA/SMK
"Kalau dialihkan, maka program startegis dari pusat bisa langsung diketahui di sekolah," kata Netta saat ditemui Pos Kupang.Com, Selasa (22/3/201
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Dewan Pendidikan Kota Kupang, Drs. David E Netta, BA mengaku bangga ketika mendengar adanya UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang didalamnya juga mengatur soal pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten /kota ke provinsi.
"Kalau dialihkan, maka program startegis dari pusat bisa langsung diketahui di sekolah," kata Netta saat ditemui Pos Kupang.Com, Selasa (22/3/2016).
Menurut Netta, pengalihan kewenangan itu, sebenarnya bukan merupakan hal baru, karena semenjak dulu juga pengelolaan SMA/SMEA (SMK, saat ini, Red) pernah dikelola oleh provinsi," kata Netta.