DPRD Ende Kerap Menerima Pengaduan Masyarakat Soal PLN
Anggota DPRD Kabupaten Ende, Octavianus Moa Mesi mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (21/3/3/2016) di Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - DPRD Kabupaten Ende kerap menerima pengaduan dari masyarakat yang mempersoalkan proses migrasi yang menurut laporan masyarakat mereka kerap kali mendapatkan paksaan dari PLN untuk melakukan migrasi listrik dari pasca bayar ke pra bayar.
Anggota DPRD Kabupaten Ende, Octavianus Moa Mesi mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (21/3/3/2016) di Ende.
Octavianus mengatakan, dalam hal migrasi listrik sebelumnya telah ada kesepakatan antara PLN dengan DPRD Kabupaten Ende yang pada intinya adalah masyarakat tidak dipaksa untuk melakukan proses migrasi listrik atau tanpa paksaan namun yang terjadi di lapangan adalah masyarakat menyatakan mereka kerap kali diintimidasi oleh oknum PLN untuk segera melakukan migrasi listrik.