Sabtu, 11 April 2026

Kepala BNN Budi Waseso : Jangan Katakan Saya Berambisi

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan tugas negara

Editor: Rosalina Woso
Dian Ardiahanni/Kompas.com
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dalam acara pemusnahan sabu seberat 120 kilogram di lapangan parkir Jalan Cengkeh, Jakarta Barat, Jumat (26/2/2016). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan tugas negara yang diberikan kepadanya, dimana pun semua sama penting dan harus dipertanggungjawabkan.

Hal ini disampaikan Budi terkait status BNN yang kini dijadikan setingkat menteri dan berhembusnya kabar soal namanya yang masuk dalam bursa calon Kapolri.

"Nggak jangan berpikir seperti itu, jangan katakan saya ambisi. Tugas dimana pun sama pentingnya harus dipertanggungjawabkan semua untuk negara," kata Budi di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa seorang abdi negara itu, harus bisa bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.

Terkait perubahan status kementerian yang ada pada BNN, Budi mengaku akan banyak berkoordinasi terkait sarana dan prasarana sehingga menjadi lebih baik.

"Karena kita menghadapi masalah narkotika yang mendunia, satu badan yang menangani itu tidak berkembang karena ini ancaman," kata Budi.

Menteri Koordintor Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan status lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) akan segera sama seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sebab sudah dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo.

"BNN saya kira statusnya akan segera sama seperti BNPT, mudah-mudahan Perpresnya selesai minggu depan. Sebab tadi malam presiden menyampaikan hal itu kepada saya," ucap Luhut usai menghadiri rapat peningkatan keamanan dan ketertiban Provinsi Jatim, di Surabaya, Rabu (16/3/2016).

Luhut mengatakan, dengan adanya perubahan status tersebut, posisi BNN akan langsung di bawah presiden dengan koordinasi Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

Luhut menambahkan, Presiden Joko Widodo bertekad menaikkan status BNN menjadi setingkat kementerian, sebagai upaya keseriusan pemerintah dalam memberantas narkotika karena sudah sangat mengkawatirkan.

Wacana itu disampaikan karena terbatasnya sarana dan prasarana termasuk izin yang dimiliki BNN. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved