Butuh Tindakan Strategis Melawan Narkoba

Dengan adanya data terpapar terkait pengguna narkoba tersebut tentu tidak mengejutkan jika

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
via HUFFINGTON POST
ilustrasi 

POS KUPANG.COM - Narkotika dan Obat-obat Berbahaya (Narkoba) adalah zat adiktif yang menimbulkan kecanduan bagi penggunanya. Daya kerja pembiusan narkoba yang menimbulkan ketergantungan bagi para pemakai ternyata sudah merasuk dan merusak 'hidup' umat manusia.

Narkoba tidak saja dikonsumsi para orangtua serta kaum elite, namun juga dikonsumsi anak-anak hingga kakek-kakek karena zat adiktif yang terkandung dalam narkoba sangat efektif memberikan rangsangan terhadap otak dan sistem syaraf. Hal ini tentu mempengaruhi pikiran otak manusia serta menimbulkan ketergantungan yang tinggi.

Data yang diterbitkan BNN menyebutkan ada sekitar 5,9 juta pengguna narkoba di Indonesia. Angka pengguna narkoba yang dirilis BNN ini cukup fantastik dan pada akhirnya akan merusak generasi bangsa ini.

Dengan adanya data terpapar terkait pengguna narkoba tersebut tentu tidak mengejutkan jika pada akhirnya ada oknum pejabat yang tertangkap aparat BNN karena mengonsumsi serta kecanduan zat 'setan' narkoba.

Data paling anyar yang dikonsumsi publik melalui media massa di tanah air, Senin (14/3/2016), cukup mengejutkan karena seorang bupati yang baru dilantik Presiden, yakni Bupati Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi tertangkap aparat BNN saat asyik pesta narkoba bersama sejumlah kolega termasuk beberapa oknum anggota dewan setempat di kediamannya.

Pesan yang mau ditangkap dari tertangkapnya oknum pejabat teras yang juga pejabat publik sekelas bupati sekalipun bukanlah hal yang mengejutkan bagi masyarakat di republik ini.
Pasalnya, ancaman bahaya narkoba sudah menembus ruang dan waktu. Hal ini dikarenakan zat adiktif tersebut sudah dikonsumsi hampir semua lapisan masyarakat tak terkecuali oknum pejabat sekalipun. Padahal semestinya mereka para pejabat publik menjadi contoh serta panutan bagi masyarakat luas.

Jika kasus narkoba kita tarik ke ranah NTT, maka pemangku kebijakan di bumi Flobamora agar selalu memperingatkan masyarakat, terutama generasi bangsa yang ada di daerah ini untuk terus 'berperang' melawan narkoba.

Kita tidak boleh berharap semata kepada BNN kabupaten/kota atau BNN NTT yang memiliki tupoksi untuk melakukan sosialisasi mengenai ancaman dan bahaya narkoba. Namun semua elemen harus bersatu merapatkan barisan untuk sama- sama melawan penagruh dan bahaya narkoba bagi generasi ini.
Bahkan secara nasional perlu dipikirkan untuk memasukkan salah satu item kurikulum tentang bahaya serta ancaman narkoba bagi generasi bangsa.

Ini sangat penting seperti pada zaman Orde Baru pemerintah menanamkan nilai-nilai Pancasila melalui mata pelajaran Pendidikan Moral Pancacila (PMP). Hal ini karena pemerintah pada saat ini melihat adanya ancaman komunis yang begitu kuat yang bisa mengancam ideologi Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).*

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved