Pengguna Lapak di Pasar Mbongawani Mengaku Sudah Mengantongi Ijin

Pengguna pasar yang mengalihkan fungsi kamar WC menjadi lapak, Ramli,

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Ramli (Baju putih-red) saat menerima kunjungan Ketua DPRD Ende ke lapaknya,Rabu (16/3/2016) 

Laporan Wartawan Pos Kupang. Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE -- Pengguna pasar yang mengalihkan fungsi kamar WC menjadi lapak, Ramli, mengatakan bahwa dirinya memang mengalihkan fungsi kamar WC menjadi lapak karena sebelumnya kamar WC yang ada sudah tidak berfungsi atau dalam kondisi rusak.

Melihat hal tersebut ujar Ramli dirinya lantas mengajukan permohonan ke Dinas PPKAD Kabupaten Ende dan diberi rekomendasi.

Berbekal rekomendasi yang ada, ujar Ramli, maka dirinya lantas mengalihkan fungsi kamar WC yang memang sebelumnya tidak berfungsi menjadi lapak untuk berjualan.

Namun apabila ada permintaan untuk tidak melakukan aktifitas diatas lapak yang telah dibangun maka dirinya akan mengikuti hal tersebut.

Hal ini dikatakan Ramli saat berdialog dengan Ketua DPRD Kabupaten Ende, Herman Yoseph Wadhi yang melakukan sidak ke kompleks Pertokoan Pasar Mbongawani, Ende, Rabu (16/3/2016) (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved