PH Samuel Haning Lakukan Pledoi

Sidang lanjutan dalam kasus dengan terdakwa Samuel Haning, saat ini memasuki agenda pledo

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
PK/EKO
Semuel Haning 

Laporan wartawan Pos Kupang, Fredi Hayong

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang lanjutan dalam kasus dengan terdakwa Samuel Haning, saat ini memasuki agenda pledoi atau pembelaan dari penasehat hukum (PH) terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang dengan agenda tunggal pembacaan naskah pembelaan yang dijadwalkan, Selasa (15/3/2016) pukul 10.00 wita masih belum dimulai.

Pantauan Pos Kupang di Pengadilan Negeri Kupang, puluhan anggota Polisi terlihat berjaga-jaga di area pengadilan. Ratusan pengunjung dengan tertib masuk ke ruang sidang.

Terdakwa Samuel Haning bersama pengacara juga JPU sudah siap di ruang sidang menunggu para majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan kepemilikan gelar palsu yang digunakan Samuel Haning.

Sebelumnya, dalam tuntutan JPU terhadap terdakwa pada sidang tanggal 10 Maret 2016 lalu, terdakwa dituntut 1 tahun dengan masa percobaan 18 bulan.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved