PH Samuel Haning Lakukan Pledoi
Sidang lanjutan dalam kasus dengan terdakwa Samuel Haning, saat ini memasuki agenda pledo
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan wartawan Pos Kupang, Fredi Hayong
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang lanjutan dalam kasus dengan terdakwa Samuel Haning, saat ini memasuki agenda pledoi atau pembelaan dari penasehat hukum (PH) terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang dengan agenda tunggal pembacaan naskah pembelaan yang dijadwalkan, Selasa (15/3/2016) pukul 10.00 wita masih belum dimulai.
Pantauan Pos Kupang di Pengadilan Negeri Kupang, puluhan anggota Polisi terlihat berjaga-jaga di area pengadilan. Ratusan pengunjung dengan tertib masuk ke ruang sidang.
Terdakwa Samuel Haning bersama pengacara juga JPU sudah siap di ruang sidang menunggu para majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan kepemilikan gelar palsu yang digunakan Samuel Haning.
Sebelumnya, dalam tuntutan JPU terhadap terdakwa pada sidang tanggal 10 Maret 2016 lalu, terdakwa dituntut 1 tahun dengan masa percobaan 18 bulan.(*)