Selain Shabu, Ditnarkoba Juga Temukan 18 Butir Peluru
Menurut pengakuan F, peluru tersebut adalah milik orang tuanya sehingga disimpan di dalam laci meja kerjanya
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
BARANG BUKTI - Barang bukti yang ditemukan di rumah bandar narkoba di ruko Oebobo
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG - Selain barang bukti 68 gram shabu, tim dari Ditnarkoba Polda NTT juga menemukan 18 peluru kaliber 9 di rumah bandar narkoba F di ruko Oebobo Jalan Cak Doko.
Demikian Dirnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Kumbul KS, SIK dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (14/3/2016).
"Kami temukan peluru tapi tidak menemukan senjatanya. Kami sementara melakukan pendalaman untuk apa peluru tersebut," katanya.
Menurut pengakuan F, peluru tersebut adalah milik orang tuanya sehingga disimpan di dalam laci meja kerjanya.
Selain itu juga, ada alat bong, uang sebanyak 600 ribu rupiah, mancis dan alat timbang digital.
Berita Terkait