Meniru Manggarai Timur

Dari hasil operasi tersebut, berhasil ditemukan sejumlah barang yang kedaluwarsa atau expire seperti obat-obatan

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra

POS KUPANG.COM - Melakukan pengecekan terhadap setiap jenis barang yang dijual pedagang ke masyarakat umum merupakan tugas pemerintah dalam upaya melindungi warganya. Rupanya hal inilah yang dilakukan Dinas Koperasi, Perindustrian, UKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Kamis (10/03/2016) yang melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dijual di kios dan toko-toko di Kota Borong.

Dari hasil operasi tersebut, berhasil ditemukan sejumlah barang yang kedaluwarsa atau expire seperti obat-obatan dan berbagai barang lainnya. Bila dibandingkan temuan tahun lalu, temuan jajaran Diskoperindag Matim tahun 2016 ini terjadi penurunan atau hanya sedikit saja barang kedaluwarsa.

Apa yang dilakukan Diskoperidag Matim ini perlu kita apresiasi karena harus kita akui masih banyak pedagang yang menjajakan barang yang kedaluwarsa di wilayah ini. Menjual barang kedaluwarsa ini dilakukan karena orientasi pedagang adalah mencari untung yang sebesar-besarnya dengan mengorbankan hak konsumen untuk mendapatkan barang yang layak.

Kita tentunya tidak membiarkan hal itu terus terjadi. Oleh karena itu kita mendukung agar kegiatan memeriksa dan mengecek barang dagangan yang dijual pedagang di toko atau kios dimana saja di NTT ini harus rutin dilakukan.

Jika di ibukota kabupaten saja sudah ditemukan begitu banyak barang-barang kedaluwarsa, maka kita yakin di kios dan toko-toko yang berada di daerah pedalaman atau jauh dari jangkauan petugas makin banyak lagi. Di sinilah pentingnya operasi rutin oleh jajaran pemerintah.

Operasi yang rutin dilakukan, selain untuk mengingatkan para pedagang akan hak konsumen, juga memberi pemahaman akibat yang ditimbulkan apabila masyarakat mengkonsumsi barang yang sudah kedaluwarsa. Lebih berbahaya lagi, apalagi barang dagangan yang kedaluwarsa itu berupa obat-obatan atau bahan makanan.

Kita tidak mengharapkan pemerintah baru melakukan operasi menjelang hari-hari besar keagamaan atau apabila ada korban yang jatuh akibat mengkonsumsi barang kedaluwarsa. Rutin menggelar operasi sudah merupakan tuntutan saat ini.

Selain menjadi agenda rutin, memberi tindakan tegas kepada pegadang yang menjual barang kedaluwarsa juga harus dilakukan. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada pedagang yang "bandel" atau telah berulang kali diingatkan tetapi tetap menjual barang-barang kedaluwarsa. Tindakan tegas harus diambil, baik itu secara administratif maupun pidana.

Selain itu, meningkatkan kesadaran atau pemahaman masyarakat kita juga perlu dilakukan secara beriringan. Sebab, harus kita akui, masih banyak warga masyarakat kita yang lebih mementingkan membeli harga barang yang murah tanpa memperhatikan kedaluwarsa atau tidaknya barang tersebut. Membangkitkan kesadaran warga memang bukan pekerjaan sekali jadi. Tetapi secara terus-menerus dan berkesinambungan.

Apa yang dilakukan di Manggarai Timur ini hendaknya diikuti kabupaten lainnya di NTT. Meniru hal positif di daerah lain bukanlah dosa. Justru hal itulah yang diharapkan dalam upaya memajukan masyarakat NTT.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved