Perempuan Lulusan SMP Merengek Ketahuan Bawa Minuman Keras Cap Tikus

Merry tampak menangis saat menjalani pemeriksaan di depang petugas bertempat di ruang Kepala Subdit I Drektorat Reserse dan Narkoba Polda Sulut.

Editor: Alfred Dama
Tribun Manado/Ferdinand Ranti
Merry (21) menutupi wajahnya selama diperiksa di Polda Sulawesi Utara, Jumat (11/3/2016). Ia satu dari lima orang yang terjaring karena kedapatan membawa minuman keras cap tikus ke dalam kemasan galon, botol air mineral dan plastik. 

POS KUPANG.COM, MANADO -- Seorang perempuan diamankan anggota Polda Sulawesi Utara karena kedapatan membawa minuman keras jenis cap tikus pada Jumat (11/3/2016).

Merry di antara yang terjaring operasi. Empat lainnya adalah Abet (54), Albert (44), Melki (62), dan Jofly (32). Petugas menemukan ratusan liter cap tikus di dalam dua galon, plastik dan botol air mineral.

Polisi menangkap mereka saat mobil yang ditumpanginya melewat di Jalan Raya Tanawangko, Desa Tateli, tepatnya di depan Mercure Hotel. Pelaku memilih jasa angkutan kota berpelat hitam untuk mengelabui petugas. Sebelumnya, mereka selalu menggunakan angkutan umum.

Merry tampak menangis saat menjalani pemeriksaan di depang petugas bertempat di ruang Kepala Subdit I Drektorat Reserse dan Narkoba Polda Sulut.

"Saya dari rumah, mama menitip untuk membawa cap tikus di rumah kakak di GPI. Karena di rumah GPI akan ada acara, jadi saya membawa cap tikus," ujar Merry.

Perempuan lulusan sekolah menengah pertama itu mengaku membawa cap tikus bukan untuk menjualnya kembali, melainkan untuk dikonsumsi oleh keluarganya yang sedang ada acara.

"Saya bukan penjahat, saya tidak menjual cap tikus. Tolong sekali lagi saya mau keluar," pinta perempuan berbadan ramping ini sambil menutup mukanya.

Sementara Abet, Albert, Melki, dan Jofly, mengaku bukan petani cap tikus. Mereka berasal dari Sanger dan datang bekerja di Minahasa Selatan sebagai petani kopra.

"Kami bukan petani cap tikus, tapi petani kopra, pemanjat kopra. Saya membawa cap tikus untuk dibawa ke kampung, oleh-oleh buat saudara-saudara di Sanger," ungkap Albert.

Ketiga lelaki asal Sanger ini mengaku, cap tikus yang mereka bawa berasal dari Desa Ranoketang Lama, Amurang, Minahasa Selatan.

‎Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, hasil Operasi Pekat Samrat 2016, petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti miras jenis cap tikus. (Tribun Manado, Ferdinand Ranti)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved