Liputan Khusus
Penasihat Hukum Djami: Kami Bongkar di Persidangan
Ia menyatakan, bila timnya ribut di media saat ini, maka penyidik tentu akan menyiapkan berbagai dalih
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM - Ketua Tim Penasehat Hukum tersangka penjualan aset PT Sagared, Djami Rotu, Luis Balun, S.H, mempertanyakan penanganan kasus tersebut setelah kliennya sudah pensiun. Padahal, proses penjualan aset perusahaan itu sudah berlangsung sejak tahun 2012.
"Kenapa baru dibongkar sekarang? Banyak orang yang terlibat dalam kasus ini. Tapi kami memilih untuk tidak berkomentar banyak di teman-teman wartawan. Kami akan membongkar banyak fakta di persidangan," kata Luis Balun kepada Pos Kupang, Kamis (2/3/2016) siang.
Ia menyatakan, bila timnya ribut di media saat ini, maka penyidik tentu akan menyiapkan berbagai dalih dan penangkalnya untuk mematahkan. Tahap awal, demikian Luis, timnya melakukan praperadilan Kejaksaan Tinggi NTT di Pengadilan Negeri Kupang sebagai pembuka pintu. "Belum semuanya kami lepas," ujar Luis.
Luis mengatakan akan membuka berbagai fakta dan bukti saat persidangan kasus digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang. Berbagai bukti berupa rekaman, video, foto dan data terkait penjualan aset PT. Sagared.
"Klien saya juga siap buka-bukaan saat persidangan nanti. Kalau kami ribut sekarang, paling kami hanya mendapatkan nilai tambah di media massa saja agar masyarakat memperhatikan persoalan itu. Sementara dari aspek hukum tidak membantu klien saya," kata Luis.
Ia mempertanyakan mengapa kasus itu baru diungkap saat kliennya sudah pensiun dari pegawai Kejati NTT. Luis menduga bila kasus itu ditangani saat kliennya masih aktif sebagai pegawai kejaksaan harus mendapatkan izin dari Kejaksaan Agung RI.
Luis menyampaikan bahwa kliennya sakit hati karena hanya dia yang diseret dalam kasus ini. Padahal banyak orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Luis mengharapkan tim jaksa pengawas Kejaksaan Agung RI segera turun untuk memeriksa oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus itu. Tak hanya itu, Komisi Pengawas Kejaksaan RI juga harus segera turun agar penyidikan kasus terang benderang dan transparan. "Kami juga meminta Komisi III DPR RI turun melihat kasus ini," kata Luis.
Menurut dia, lewat praperadilan juga akan diketahui apakah penetapan tersangka Djami Rotu, sah atau sebaliknya. Ia juga sudah mempersiapkan berbagai bukti dan fakta agar bisa menang. Ditanya tentang aliran uang hasil penjualan aset PT Sagared yang dilakukan kliennya, Luis mengibaratkan air mengalir mengikuti porsi. Dengan demikian, lanjutnya, air mengalir dari atas menuju ke bawah. (aly)