Kasus Aset PT Sagared, Kejati Tahan Truk Yohanes Sammy
Truk ini diduga pernah mengangkut besi milik PT.Sagared
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
TRUCK - Truck milik Yohanes Sammy yang ditahan Kejati NTT. Gambar diambil , Jumat (11/3/2016)
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menyita salah satu truck besi milik Yohanes Sammy, salah satu pengusaha di Kota Kupang.
Truk ini diduga pernah mengangkut besi milik PT. Sagared.
Pantauan Pos Kupang, Jumat (11/3/2016), truck ini sudah diparkir di halaman Kejati NTT.
Truck dengan bak besi berwarna biru keabu-abuan ini depannya ditutup dengan tenda berwarna biru.