Tipikor Siap Lidik Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Oefafi
Penyidik Tipikor Polres Kupang siap menyelidiki kasus dugaan korupsi dana BOS di SDN Oefafi
Penulis: Julius Akoit | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Penyidik Tipikor Polres Kupang siap menyelidiki kasus dugaan korupsi dana BOS di SDN Oefafi. Bahkan tim sudah proaktif melakukan pulbaket.
"Jadi soal adanya berita koran yang menyebutkan sebuah LBH akan mengadukan Kepsek SDN Oefafi terkait dugaan penyelewengan dana BOS, kami tipikor Polres Kupang sudah proaktif bekerja duluan sebelum adanya laporan," jelas Kapolres Kupang, AKBP Michael Lingga Ken, S.IK, melalui Kasatreskrim Polres Kupang, AKP Kurniawan Daeli, S.IK, saat dihubungi melalui telepon genggam, Rabu (9/3/2016) petang.
Kurniawan tidak menjelaskan secara rinci aksi proaktif seperti apa yang sudah dilakukan tipikor Polres Kupang. Ia cuma menyebut upaya pengumpulan bahan dan keterangan sementara dilakukan.
Ia mengatakan dugaan penyelewengan dana BOS di SDN Oefafi memiliki kaitan dengan kasus sebelumnya yakni pemecatan Ny. Adi Meliyati Tameno oleh Kepsek SDN Oefafi, Daniel Oktovianus Sinlae.
Ditanya soal kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kepsek SDN Oefafi, Daniel Oktovianus Sinlae, Kasatreskrim menegaskan kasus itu masih berlanjut sampai sekarang.
"Penyidikan masih terus berjalan. Info dari mana yang bilang penyidik sudah tarik berkasnya? Siapa nama penyidik yang kasih info itu? Kasusnya masih berlanjut kok," tandas Kurniawan.
Sebelumnya diberitakan, Kepsek SDN Oefafi, Daniel Oktovianus Sinlae, memecat guru honornya, Ny. Adi Meliyati Tameno secara sepihak. Ny. Tameno dipecat karena menanyakan gajinya yang belum dibayar.
Selain memecat, Sinlae juga melaporkan Ny. Tamonob ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Akibat ketidakadilan itu beberapa LSM dari Kupang yaitu PIAR NTT dan LBH APIK langsung melakukan pendampingan dan advokasi.
Temuan dua LSM ini menyebutkan ada kasus lebih besar di balik pemecatan guru honor itu. Yakni hanya untuk pembungkaman supaya kasus dugaan penyelewengan dana BOS di SDN Oefafi didiamkan.
Terkait kasus ini Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, menegaskan sudah mendapat laporan pengaduan dan telah mencopot Kepsek SDN Oefafi, Daniel Oktovianus Sinlae. (*)