Tahun 2016 Pasar Borong Ditangani Diskoperindag

Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Matim, Boni Hasudungan menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (2/3/2016)

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Tahun 2016 Pasar Borong Ditangani Diskoperindag
Pos Kupang/Robert Ropo
Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Matim, Boni Hasudungan

Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG--Pada tahun 2016 ini pengolaan pasar Borong akan ditangani oleh dinas koperasi perindustrian, UKM dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Jadi, bukan lagi ditangani oleh dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (PPKAD) kabupaten Matim.

Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Matim, Boni Hasudungan menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (2/3/2016).

Hasudungan mengatakan, dinas PPKAD hanya bertanggungjawab terkait retribusi pasar.

"Tetapi saya harapkan pada tahun 2017, mulai dari perencanaan, pembangunan dan pengelolaan di pasar Borong ditangani lansung oleh Diskoperindag. Hal ini berdasarkan peraturan kementerian nomor 20 tahun 2012 tentang pengolaan pasar inpres," ujar Hasudungan.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved