Kasus Aset Sagared, Pengadilan Tipikor Tetapkan Jadwal Sidang Mantan Jaksa

Pengadilan Tipikor Kupang pada Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, S.H,M.H 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pengadilan Tipikor Kupang pada Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang menetapkan jadwal sidang terhadap mantan jaksa Djami Rotu Lede, S.H.

Kajati NTT, John W Purba, S.H,M.H mengatakan hal ini melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar,S.H, Rabu (2/3/2016).

Menurut Ridwan, setelah berkas dilimpahkan di Pengadilan Tipikor Kupang, pihaknya telah mengecek soal penetapan jadwal sidang.

"Konfirmasi kita bahwa pengadilan segera menetapkan jadwal sidang," kata Ridwan.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved