Kasus Aset Sagared, Djami Rotu Sudah Terima Surat Dakwaan

Surat dakwaan itu sedang dipelajari Luis Balun

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG- Tersangka kasus penjualan aset Sagared, Djami Rotu Lede, S.H dan Tim penasihat hukumnya telah menerima surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pantauan Pos Kupang, Rabu (2/3/2016), Luis Balun, S.H salah satu tim penasihat hukum Djami Rotu Lede sudah menerima surat dakwaan.

Surat dakwaan itu sedang dipelajari Luis Balun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved