Kasus Aset Sagared, Djami Rotu Sudah Terima Surat Dakwaan
Surat dakwaan itu sedang dipelajari Luis Balun
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG- Tersangka kasus penjualan aset Sagared, Djami Rotu Lede, S.H dan Tim penasihat hukumnya telah menerima surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan Pos Kupang, Rabu (2/3/2016), Luis Balun, S.H salah satu tim penasihat hukum Djami Rotu Lede sudah menerima surat dakwaan.
Surat dakwaan itu sedang dipelajari Luis Balun.