Aburizal Bakrie Tegaskan Putusan MA Tak Akan Pengaruhi Munas Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yakin pelaksanaan Musyawarah Nasional Partai Golkar
POS KUPANG.COM, SEMARANG -- Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yakin pelaksanaan Musyawarah Nasional Partai Golkar yang akan dilangsungkan April 2016 akan berjalan lancar.
Aburizal optimis pelaksanaan munas tidak akan terganggu, meskipun, Mahkamah Agung sebelumnya memutuskan menolak kasasi yang diajukan kubu Agung Laksono.
"Tetap ada munas," kata Aburizal dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2016).
Aburizal mengatakan, pada saat penyelenggaraan rapat pimpinan nasional yang digelar sebelumnya, telah disepakati jika munas akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Golkar pun akan tetap menjalankan keputusan itu. "Menghormati putusan Rakernas," ujar Aburizal.
Penyelenggaraan munas itu menjadi salah satu solusi penyelesaian konflik internal Golkar.
Baik Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono, sebelumnya telah menyatakan tidak akan mencalonkan diri kembali saat munas.
Dengan kesepakatan itu, Agung pun mengatakan bahwa putusan MA tidak akan memengaruhi munas.
Kesepakatan Aburizal dan Agung senada dengan keinginan politisi senior Golkar, BJ Habibie, yang menginginkan adanya regenerasi di kepemimpinan Golkar.
Sebelumnya, MA memutuskan menolak kasasi yang diajukan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Hal itu diungkapkan Juru Bicara MA Suhadi.
"Amar putusannya menolak kasasi yang diajukan pemohon," kata Suhadi saat dihubungi, Selasa (1/3/2016).
Putusan kasasi ini mempertegas vonis di tingkat pertama dan kedua yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie.
Aburizal menggugat penyelenggaraan Munas Ancol yang digelar kubu Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada 24 Juli 2015, PN Jakut mengabulkan gugatan Aburizal.
Tidak puas dengan putusan PN Jakut, kubu Agung lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI.
Namun, pada 13 Oktober 2015, PT DKI kembali menolak permohonan Agung. Kalah di PT DKI, kubu Agung mengajukan kasasi. (Kompas.Com)