Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 DPRD Kota Batal

Selain itu, Kepala Dinas PU Kota Kupang sementara mengikuti tes kompetensi jabatan

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG-- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi 3 DPRD Kota Kupang dengan Dinas PU untuk membahas pekerjaan proyek yang belum selesai batal dilakukan karena saat ini sementara pemeriksaan BPK di dinas PU.

Selain itu, Kepala Dinas PU Kota Kupang sementara mengikuti tes kompetensi jabatan.

Demikian, anggota Komisi 3 DPRD Kota Kupang, Heri Kadja Dahi di Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (1/3/2016).

"Jadwalnya RPD hari ini, tetapi ada pemeriksaan dari BPK dan Kadis PU Kota sedang mengikuti uji kompetensi. Jadi RDP kita tunda lagi," katanya.

Ditanya, mengenai hasil jalan yang dipantau oleh komisi 3, Heri Kadja Dahi mengatakan, hasil pantauan ada tiga ruas jalan yang ditelantarkan dimana kontraktor hanya melepas sirtu yang membuat arus lalu lintas menjadi macet.

Pekerjaan itu tahun 2015. Harusnya, kata kadja, tidak boleh dipaksakan untuk dikerjakan karena harusnya sisa pekerjaan ditender ulang.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved