Kasus Cabul Anak Kandung, Hari ini Zeth Blegur Ajukan Pembelaan
Perkara kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri dengan terdakwa Zeth Blegur
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Perkara kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri dengan terdakwa Zeth Blegur akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada Selasa (1/3/2016).
Informasi yang diperoleh Pos Kupang.Com, di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang menyebutkan, setelah dituntut 12 tahun penjara, terdakwa Zeth Blegur akan mengajukan pembelaan terhadap tuntutan JPU.(*)
Berita Terkait