Kasus Cabul Anak Kandung, Hari ini Zeth Blegur Ajukan Pembelaan

Perkara kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri dengan terdakwa Zeth Blegur

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Perkara kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri dengan terdakwa Zeth Blegur akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada Selasa (1/3/2016).

Informasi yang diperoleh Pos Kupang.Com, di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang menyebutkan, setelah dituntut 12 tahun penjara, terdakwa Zeth Blegur akan mengajukan pembelaan terhadap tuntutan JPU.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved