Pentolan Kalijdo Daeng Azis Juga Diduga Mencuri Air

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan bahwa ada dugaan jika tokoh Kalijodo

Editor: Rosalina Woso
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Tersangka pencurian listrik, Abdul Azis atau Daeng Azis di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA --Abdul Azis atau Daeng Azis melakukan pencurian air.

"Kemungkinan besar iya. Tapi masih kami cek terlebih dulu," ujar Daniel saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Daniel mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti berupa foto, rekaman CCTV, dan saksi terkait hal itu.

Azis menjadi tahanan Polres Jakarta Utara. Dia resmi ditahan pada Sabtu (27/2/2016).

Azis ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara di Sentral Kost Jalan Antara, Jakarta Pusat padaJumat (26/2/2016) lalu.

Dia diduga mencuri listrik di Kafe Intan miliknya. Namun, hal itu dibantah. Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasuton menyebut Azis membayar Rp 17 juta kepada PLN.

Sementara Daniel mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang bukti kasus dugaan pencurian listrik tersebut yang ditemukan di Kafe Intan.

"Ada beberapa barang bukti yang bukan milik PLN ditemukan di situ (Kafe Intan). Misalnya, MCB (mini circuit breaker) bukan produk PLN, ada," kata Daniel.

Menurut dia, Azis diduga mencuri listrik dengan menyambungkan suatu alat di Kafe Intan ke kabel utama milik PLN.

Terkait kasus pencurian listrik, Azis dijerat Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved