Orientasi Mutu Pendidik di NTT
Oleh karena itu, persaingan antarlembaga penyelenggara pendidikan dan pasar kerja akan semakin berat.
Oleh Sebastianus Menggo
Dosen dan Peneliti STKIP St. Paulus Ruteng
POS KUPANG.COM - Tuntutan terhadap lulusan yang bermutu semakin mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang memungkinkan peluang lembaga pendidikan asing membuka sekolahnya di Indonesia.
Oleh karena itu, persaingan antarlembaga penyelenggara pendidikan dan pasar kerja akan semakin berat.
Mengantisipasi perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleks, tiada jalan lain bagi lembaga pendidikan kecuali hanya mengupayakan segala cara untuk meningkatkan daya saing lulusannya. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan pembangunan pendidikan, oleh karena itu menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa, pemerintah maupun masyarakat untuk mewujudkannya.
Tenaga pendidik merupakan penentu utama kualitas pendidikan. Karena itu keberadaan pendidik perlu mendapatkan perhatian serius dengan rumusan aturan yang jelas agar kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik. Disahkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen merupakan salah satu langkah positif untuk membawa pendidikan Indonesia ke arah yang bermutu.
Apa dan Mengapa Mutu?
Mutu berkaitan dengan sifat dari benda dan jasa. Setiap orang selalu mengharapkan bahkan menuntut mutu dari orang lain. Sebaliknya orang lain juga selalu mengharapkan dan menuntut mutu dari diri kita. Ini artinya, mutu bukanlah sesuatu yang baru, karena mutu adalah naluri manusia.
Benda dan jasa sebagai produk dituntut mutunya sehingga orang lain yang menggunakan puas karenanya. Dengan demikian, mutu adalah paduan sifat-sifat dari barang atau jasa, yang menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. Benda dan jasa sebagai hasil kegiatan manusia yang secara sadar dilakukannya disebut "kinerja". Kinerja itulah yang dituntut mutunya sehingga muncul istilah "mutu kinerja manusia". Suatu kinerja disebut bermutu jika dapat memenuhi atau melebihi kebutuhan dan harapan pelanggannya.
Oleh karena itu, suatu produk atau jasa sebagai kinerja harus dibuat sedemikian rupa agar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggannya. Dalam kerangka pendidikan, mutu merupakan usaha "jasa" yang memberikan pelayanan kepada pelangggannya yaitu kepada mereka yang belajar dalam lembaga pendidikan tersebut.
Tantangan Profesi Guru
Perkembangan teknologi informasi merupakan sebuah tantangan yang harus mampu dipecahkan secara mendesak. Adanya perkembangan teknologi informasi yang demikian akan mengubah pola hubungan guru-murid dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Kemampuan guru dituntut untuk menyesuaikan hal demikian itu.
Adanya revolusi informasi harus dapat dimanfaatkan oleh pendidik sebagai alat mencapai tujuannya dan bukan sebaliknya justru menjadi penghambat. Untuk itu, perlu didukung oleh suatu kehendak dan etika yang dilandasi oleh ilmu pendidikan dengan dukungan berbagai pengalaman para praktisi pendidikan di lapangan.
Perkembangan teknologi informasi menyebabkan peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan akan mulai bergeser. Sekolah tidak lagi akan menjadi satu-satunya pusat pembelajaran karena aktivitas belajar tidak lagi terbatasi oleh ruang dan waktu. Peran guru juga tidak akan menjadi satu-satunya sumber belajar karena banyak sumber belajar dan sumber informasi yang mampu memfasilitasi seseorang untuk belajar. Sekolah harus bekerja sama secara komplementer dengan sumber belajar lain, terutama fasilitas internet yang telah menjadi sekolah maya. Kita tidak dapat menghapus sekolah, karena dengan alasan telah ada teknologi informasi yang maju.
Ada sisi-sisi tertentu dari fungsi dan peranan sekolah yang tidak tergantikan, misalnya hubungan guru-murid dalam fungsi mengembangkan kepribadian atau membina hubungan sosial, rasa kebersamaan, kohesi sosial, dan lain-lain. Teknologi informasi hanya mungkin menjadi pengganti fungsi penyebaran informasi dan sumber belajar atau sumber bahan ajar. Bahan ajar yang semula disampaikan di sekolah secara klasikal, lalu dapat diubah menjadi pembelajaran yang diindividualisasikan melalui jaringan internet yang dapat diakses oleh siapa pun dari mana pun secara individu. Inilah tantangan profesi guru.
Apakah perannya akan digantikan oleh teknologi informasi atau guru yang memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang peran profesinya. Dalam rangka mencapai tuntutan pendidikan yang bermutu, para guru haruslah dapat mengembangkan suatu perilaku adaptif. Dengan cara demikian, guru adalah benar-benar "soko guru" pendidikan.*