Lima Remaja Diangkut ke Kantor Polisi karena Terlalu Mabuk

Lima remaja diamankan aparat Polsek Kotabaru di RT 6 Kelurahan Kenali Asam Bawah

Editor: Rosalina Woso
Tribun Jambi/ Rian Aidilfi
Lima remaja yang tak sadarkan diri akibat miras diangkut ke kantor polisi di Jambi, Selasa (23/2/2015). 

POS KUPANG.COM, JAMBI --Lima remaja diamankan aparat Polsek Kotabaru di RT 6 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, karena menenggak minuman keras (miras).

Lima pemuda itu yakni M (15), Is (15), Sp (15), Mk (15) dan GH (17). Penangkapan berawal dari laporan masyarakat sekitar di RT 6.

Petugas mengintai mereka yang tengah mabuk miras itu, dan langsung diamankan di salah satu rumah kosong di kawasan RT 6.

Kelima pemuda tanggung ini kemudian dibawa ke Polsek Kotabaru beserta barang bukti miras jenis Mc Donald.

Kapolsek Kotabaru Kompol Suryandaru saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi lima remaja yang diamankan di Kenali Asam Bawah sekitar pukul 11.00 WIB.

Kelima remaja ini diamankan karena minum-minuman keras sampai tidak sadarkan diri di salah satu rumah kosong.

"Dari lima orang itu, dua orang di antaranya pelajar SMP Negeri di Kota Jambi," katanya, Selasa (23/2/2016).

Ia melanjutkan, saat di Polsek para remaja ditidurkan di lantai agar segera siuman.

"Setelah beberapa jam, akhirnya mereka sadarkan diri. Mereka langsung didata penyidik dan rencana dipulangkan kepada orangtuanya karena mereka masih bawah umur dan pelajar," katanya.

Mereka mengaku mendapat miras dari salah satu temannya

"Sedangkan barang bukti hanya satu botol minuman yang kita sita dari mereka," tandasnya. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved