TPA Alak Harus Bebas Ternak

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak harus bebas dari hewan yang berkeliaran

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto TPA Alak Harus Bebas Ternak
Pos Kupang/Hermina Pello
KUBANGAN - Sapi masih berkeliaran di TPA dan sedang berada di kolam tinja, Sabtu (20/2/2016)

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak harus bebas dari hewan yang berkeliaran.

Demikian Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kupang, Obed Kadji yang ditemui di TPA Alak, Sabtu (20/2/2016).

"Tahun ini kita akan bangun pagar sepanjang 200 meter dan tahun depan akan ditambah lagi sehingga semua TPA bisa dikelilingi pagar agar tidak dimasuki hewan lagi. Ternak tidak boleh lagi berkeliaran di dalam TPA," katanya.

Dia mengungkapkan, luas TPA alak sekitar 9 hektare (ha).
Kata dia, saat ini tidak boleh lagi sampah dibiarkan terbuka tapi harus ditutup dengan tanah.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved