Sabtu, 11 April 2026

Pedangdut Ditangkap di Hotel Bintang 4, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi

Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, Hesty ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang

Editor: Alfred Dama
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Hesty Kelepek-kelepek menutupi wajahnya pakai rambut dihadirkan di mapolda lampung, Jumat (19/2/2016) 

POS KUPANG.COM , BANDAR LAMPUNG -- Pedangdut Hesty Klepek-klepek diamankan di sebuah hotel bintang empat di wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dinihari.

Informasi penangkapan itupun dibenarkan pihak Polda Lampung.

Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, Hesty ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang.

"Yang bersangkutan adalah korban perdagangan orang," ujar Ferdyan, Jumat (19/2/2016).

Saat penggerebekan, Hesty diketahui berada di kamar hotel bersama seorang pria.

Ferdyan mengutarakan, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar hotel.

Menurut dia, Hesty adalah korban dari tindak pidana perdagangan orang. Hesty kini masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Setelah kami periksa, Hesty akan kami lepaskan," ujar Ferdyan.(Tribun Lampung, Wakos Gautama)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved