Pelecehan Seksual

Kapolsek : Kasus Saipul Jamil Bukan Rekayasa

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha menegaskan

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM/ANDI MUTTYA KETENG
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya Nugraha 

POS KUPANG.COM, JAKARTA --Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha menegaskan, kasus pencabulan anak di bawah umur yang menjerat pedangdut Saipul Jamil bukanlah rekayasa.

"Kami menyadari SJ sebagai public figure, (kemungkinan) banyak yang berusaha memanfaatkan kondisi dia untuk numpang tenar," tuturnya dalam wawancara di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016).

"Tapi kami lihat, tidak ada rekayasa," tambahnya.

Salah satu fakta yang meyakinkan penyidik bahwa kasus tersebut bukan rekayasa adalah, korban DS (17) langsung melaporkan kejadian yang menimpanya dan tidak menunggu waktu lama.

"(Setelah kejadian) korban itu lari ke kantor satpam dan kemudian langsung diantar ke Polsek ini, jadi sepertinya murni, tidak ada rekayasa," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dari pemeriksaan tim penyidik, kata Ari, Saipul mengakui telah berbuat tak senonoh kepada DS yang berusia 17 tahun itu di rumahnya. Hal itu diperkuat dengan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan oleh polisi.

"Saudara SJ mengakui perbuatannya. Sampai sejauh ini, baru ada satu korban yang melapor," kata Ari di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016). (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved