Kontroversi LGBT

Arus Pelangi: LGBT Adalah Pilihan akan Orientasi Seksual

Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) sebenarnya pilihan orientasi seksual yang diambil oleh setiap orang.

ist
Yuli Rustinawati, Ketua Arus Pelangi Jakarta 

NEWS ANALYSIS :
Yuli Rustinawati, Ketua Arus Pelangi Jakarta

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) sebenarnya pilihan orientasi seksual yang diambil oleh setiap orang. Dan, hendaknya pilihan itu dihargai dan tidak dipersoalkan apalagi sampai diskriminasi atau kekerasan terhadap mereka.

Bahkan seseorang menjadi LGBT itu sebenarnya sudah terbentuk sejak ia berupa janin di dalam kandungan.

LGBT bukan gaya hidup atau fenomena yang datang tiba-tiba dan menghilang. Tapi LGBT sudah ada sejak zaman dahulu, sekarang dan selamanya. LGBT itu bukan penyakit sehingga tidak bisa disembuhkan. Menjadi berbeda karena memilih orietatasi seksual yang berbeda itu tidak salah dan tidak dosa.

Perbedaan itu harus dihargai dan diakui. Seperti perbedaan dalam suka akan warna tertentu atau berbeda dari segi fisik, kamu punya rambut lurus, saya rambut keriting.

Yang terpenting bagaimana setiap orang yang berbeda itu bisa menyadari dirinya dan orang lain pun bisa menyadari dan mengakui keberadaannya, kemudian bisa mendapat perlakuan yang sama.

Namun kenyataannya, di Indonesia, keberadaan LGBT yang dinilai berbeda dengan kaum heteroseksual itu masih mendapat diskriminasi dan kekerasan dalam lingkungan keluarga maupun sosial.

Tahun 2013, Arus Pelangi pernah melakukan penelitian mengenai LGBT di tiga kota besar di Indonesia yakni di Jakarta, Yogyakarta dan Makassar. Hasilnya menyebutkan ada 89,3 persen kaum LGBT mengalami lima kekerasan. Yakni kekerasan fisik, psikis, seksual, budaya dan ekonomi.

Hal ini menunjukkan LGBT masih rentan di ruang publik, belum semua masyarakat termasuk pemerintah menerima dan mengakui keberaaan LGBT dan memperlakukannya sebagaimana WNI.

LGBT hanya ingin diakui haknya sebagai warga negara, LGBT ada bukan untuk menerima siksaan, pelecehan dan diskriminasi. Tidak boleh ada manusia yang berhak mendiskriminasi LGBT dan mengatakan LGBT adalah golongan pendosa karena menyalahi kodratnya. Orientasi seksual adalah pilihan LGBT dan tidak boleh ada yang ikut campur.

Pemerintah harusnya tidak usah berbuat apa-apa terhadap LGBT, artinya tidak perlu ada perlakuan khusus terhadap LGBT. Perlakukan LGBT sebagai manusia dan WNI sebagaimana warga heteroseksual lain. Banyaknya diskriminasi dan tindak kekerasan terhadap LGBT terjadi karena faktor interen dan eksteren.

Faktor interen LGBT belum tahu dan paham keberadaannya sehingga tidak berani membela diri. LGBT rendah diri, menutup diri. Apalagi dengan tekanan sosial, agama dan budaya maka LGBT belum berani menjadi dirinya sendiri.

Juga rendahnya SDM LGBT karena tidak menyelesaikan sekolah lantaran selalu mendapatkan perlakuan diskriminatif, dibully, diejek sebagai orang aneh. Akibatnya masa depan LGBT tidak lebih baik dari yang lain. Sedangkan faktor eksternal terjadinya diskriminasi terhadap LGBT karena masyarakat belum paham dengan benar tentang LGBT.

Mengekang pilihan orientasi seksual LGBT dan memaksa LGBT kembali ke kodratnya akan berdampak buruk. Langkah tepat yang harus dilakukan yakni bagaimana membuat kaum LGBT, masyarakat dan pemerintah bisa memahami dengan benar tentang LGBT sehingga penafsiran dan tindakan yang dilakukan untuk menyikapi keberadaan LGBT itu tepat.

LGBT harus mulai membangun kepercayaan diri untuk bisa menunjukkan jati diri yang sebenarnya. Memang tidak mudah mengungkapkan jati diri sebagai LGBT, tapi hal ini harus dilakukan agar tidak hidup terus dalam kebohongan akibat tekanan masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved