Sam Haning Usir Pengambil Gambar

Saat itu, JPU Lala Siregar,S.H sedang membacakan keterangan saksi. Tiba-tiba pemuda itu mengarahkan Hp ke ruang sidang

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Mantan Rektor Universitas PGRI NTT, Semuel Haning, S.H,M.H mengusir seorang pemuda yang tiba-tiba mengambil gambar atau memotret dirinya dengan kamera handphone (hp).

Pantauan pos-kupang.com, pengusiran terhadap oknum itu berlangsung ketika sidang lanjutan kasus dugaan gelar palsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang, Kamis (18/2/2016).

Ketika sidang berlangsung yang dipimpin hakim Ida Nyoman Adnya,S.H,M.H dengan anggota Herbert Harefa,S.H dan Andi Viyata, S.H, tiba-tiba ada seorang pemuda masuk dari belakang dan memantau sidang lewat pintu yang biasanya dilalui majelis hakim.

Saat itu, JPU Lala Siregar,S.H sedang membacakan keterangan saksi. Tiba-tiba pemuda itu mengarahkan Hp ke ruang sidang.

Secara spontan Sam Haning bangun dari kursi terdakwa dan mengusir pemuda itu. Sam Haning nampak emosi dengan mengeluarkan kata dengan nada tinggi.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved