Sam Haning Usir Pengambil Gambar
Saat itu, JPU Lala Siregar,S.H sedang membacakan keterangan saksi. Tiba-tiba pemuda itu mengarahkan Hp ke ruang sidang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Mantan Rektor Universitas PGRI NTT, Semuel Haning, S.H,M.H mengusir seorang pemuda yang tiba-tiba mengambil gambar atau memotret dirinya dengan kamera handphone (hp).
Pantauan pos-kupang.com, pengusiran terhadap oknum itu berlangsung ketika sidang lanjutan kasus dugaan gelar palsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang, Kamis (18/2/2016).
Ketika sidang berlangsung yang dipimpin hakim Ida Nyoman Adnya,S.H,M.H dengan anggota Herbert Harefa,S.H dan Andi Viyata, S.H, tiba-tiba ada seorang pemuda masuk dari belakang dan memantau sidang lewat pintu yang biasanya dilalui majelis hakim.
Saat itu, JPU Lala Siregar,S.H sedang membacakan keterangan saksi. Tiba-tiba pemuda itu mengarahkan Hp ke ruang sidang.
Secara spontan Sam Haning bangun dari kursi terdakwa dan mengusir pemuda itu. Sam Haning nampak emosi dengan mengeluarkan kata dengan nada tinggi.