DBD di Ende Belum Dinyatakan Sebagai KLB
Meskipun telah ada 17 warga masyarakat Kabupaten Ende yang terserang penyakit DBD
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Meskipun telah ada 17 warga masyarakat Kabupaten Ende yang terserang penyakit DBD namun pemerintah setempat belum menyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Menurut Kepala Seksi Wabah dan Bencana Pada Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Maria Agustina P Tondong, Kamis (18/2/2016).
Kata dia, kasus DBD di Kabupaten Ende belum dinyatakan sebagai KLB dengan alasan bahwa kasus DBD belum meluas ke seluruh wilayah Kabupaten Ende dan juga hingga kini tidak ada kasus korban yang meninggal dunia sebagai akibat penyakit DBD.
Meskipun belum dinyatakan sebagai KLB namun Maria meminta kewaspadaan masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan tempat tinggal agar tidak terkena penyakit DBD.