DBD di Ende Belum Dinyatakan Sebagai KLB

Meskipun telah ada 17 warga masyarakat Kabupaten Ende yang terserang penyakit DBD

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto DBD di Ende Belum Dinyatakan Sebagai KLB
Antara
Ilustrasi - Fogging (pengasapan) untuk membunuh nyamuk penyebab demam berdarah

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Meskipun telah ada 17 warga masyarakat Kabupaten Ende yang terserang penyakit DBD namun pemerintah setempat belum menyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Menurut Kepala Seksi Wabah dan Bencana Pada Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Maria Agustina P Tondong, Kamis (18/2/2016).

Kata dia, kasus DBD di Kabupaten Ende belum dinyatakan sebagai KLB dengan alasan bahwa kasus DBD belum meluas ke seluruh wilayah Kabupaten Ende dan juga hingga kini tidak ada kasus korban yang meninggal dunia sebagai akibat penyakit DBD.

Meskipun belum dinyatakan sebagai KLB namun Maria meminta kewaspadaan masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan tempat tinggal agar tidak terkena penyakit DBD.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved