Kamis, 16 April 2026

Komisi Perlindungan TKI Belu Siap Lindungi Hak-hak Tenaga Kerja

Kehadiran komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI) Belu akan membela dan melindungi hak-hak tenaga kerja yang ada di Belu.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Kehadiran komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI) Belu akan membela dan melindungi hak-hak tenaga kerja yang ada di Belu.

Ketua Komisi Perlindungan TKI Belu, Jimi Haekase menyatakan kehadiran komisi untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak para pekerja karenanya komisi akan menggalang kerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.

"Jika masalah yang menyangkut dengan masalah tenaga kerja penyelesaiannya akan dilakukan dengan pendekatan persuasif. Jika tidak, maka akan ditempuh langkah hukum," katanya.

Penjabat Bupati Belu, Willem Foni saat melantik lima komisioner di Kantor Bupati Belu, Rabu (10/2/2016) mengatakan, tugas melindungi tenaga kerja tidaklah ringan karena itu perlu koordinasi dengan berbagai unsur mengingat kebanyakan tenaga kerja kita yang hendak bekerja keluar negeri merupakan tenaga kerja yang memiliki modal nekad tanpa ada dasar pendidikan dan ketrampilan yang memadai.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved