Selasa, 14 April 2026

Wayang Mirna Salihin

Momen 11 Jam Mereka-reka Peristiwa Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Minggu (7/2/2016) kemarin menjadi hari yang panjang bagi penyidik dan tersangka kasus pembunuhan Mirna

Editor: Rosalina Woso
Kompas.Com/Robertus Belarminus
Wajah Jessica Kumala Wongso (27) terlihat saat menghadiri langsung rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Minggu (7/2/2016) 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Minggu (7/2/2016) kemarin menjadi hari yang panjang bagi penyidik dan tersangka kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso.

Mereka melakukan rekonstruksi kejadian pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, yang berujung pada kematian Wayan Mirna Salihin.

Jessica yang mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya tiba di Grand Indonesia pada pukul 08.40. Dia menumpang mobil minibus silver.

Sebelum dia tiba, kuasa hukumnya, Yudi Wibowo dan Hidayat Bustam, telah tiba lebih dulu.

Jessica dikawal oleh seorang polisi wanita. Dia langsung dibawa ke Kafe Olivier.

Di sekeliling kafe, aparat kepolisian dengan rompi hitam dan bersenjatakan pistol tampak berjaga-jaga. Pengunjung salah satu mal bergengsi di Jakarta ini tidak diperbolehkan mendekat.

Dari jauh, wartawan menyaksikan rekonstruksi tersebut. Informasi hanya didapatkan dari keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dan Yudi Wibowo.

Saat rekonstruksi, Jessica terlihat dari balik tirai Kafe Olivier. Dia sesekali memegang ponsel berwarna putih. Ia menerima ponsel itu dari seseorang di dalam. Sesaat kemudian, ia mengembalikannya. Ia juga kadang terlihat sedang memegang kertas dan membacanya.

Jessica terlihat santai mengobrol dengan beberapa petugas. Sesekali, ia tampak tertawa dan menerima minuman air mineral.

Sejak awal telah disebutkan bahwa polisi akan menggelar dua versi rekonstruksi. Versi keterangan Jessica dan versi penyidik yang didapat dari fakta di lapangan serta sinkronisasi keterangan saksi.

Pada sesi pagi hingga sore, rekonstruksi yang dilakukan adalah versi Jessica. Menurut Krishna, ada 56 adegan yang dilakukan. Selanjutnya, rekonstruksi versi penyidik dilaksanakan dengan 65 adegan. Namun, pada saat rekonstruksi versi penyidik, Jessica menyatakan penolakan.

"Sudah menandatangani berita acara penolakan. Rekonstruksi kedua akan dilanjutkan, sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik," kata Krishna melalui keterangan tertulisnya.

Peran Jessica pun digantikan orang lain. Meski begitu, hingga pukul 15.20, Jessica masih berada di Kafe Olivier, ikut menyaksikan rekonstruksi versi penyidik.

Pengacara tersangka Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut, Jessica diminta mengikuti adegan yang menurut penyidik sesuai rekaman kamera pengawas (CCTV) Kafe Olivier.

Permintaan adegan ini ditolak lantaran penyidik tak pernah menunjukkan rekaman CCTV kepada pihaknya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved