"Ingat, DPD Itu Produk Reformasi"

Namun, Ketua Badan Pengembangan DPD John Pieris tak setuju dengan wacana tersebut. Sebaliknya, ia meminta, agar wewenang DPD diperkuat.

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA
Anggota DPD RI asal Maluku John Pieris, Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad dan Ketua Badan Pengkajian MPR yang juga dari unsur DPD, Bambang Sadono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016) 

POS KUPANG.COM, MATARAM -- Arus bawah Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan agar Dewan Pertimbangan Daerah dibubarkan.

Namun, Ketua Badan Pengembangan DPD John Pieris tak setuju dengan wacana tersebut. Sebaliknya, ia meminta, agar wewenang DPD diperkuat.

Menurut Pieris, DPD selama ini selalu memperjuangkan kepentingan daerah, terutama dalam hal pembahasan RUU bersama pemerintah dan DPR.

Hal itu menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sejumlah pasal di dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Dan ingat, DPD adalah produk reformasi. Bukan kita yang minta. MPR waktu itu ingin ada kamar baru dalam politik hukum dan perundang-undangan di Indonesia," kata Pieris di Nusa Tenggara Barat, Minggu (7/2/2016).

Beberapa RUU yang dapat diusulkan dan dibahas bersama di antaranya adalah otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber ekonomi lain, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Meski demikian, ia menambahkan, penambahan wewenang yang diberikan MK masih kurang. Sebab, wewenang yang diberikan baru sebatas boleh mengusulkan dan membahas bersama.

Sedangkan dalam hal pengambilan keputusan, hal tersebut masih menjadi ranah pemerintah dan DPR.

"Saya kira jalan satu-satunya ya amandemen. Tidak ada cara lain untuk penguatan wewenang DPD selain amandemen," ujarnya. *

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved