Dewan Minta Masyarakat Gugat PLN Larantuka
Pemadaman listrik PLN, kata Agus Boli telah merugikan masyarakat. Berbagai jenis peralatan elektronik milik masyarakat dikeluhkan banyak yang rusak
Penulis: Felix Janggu | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Felix Janggu
POS KUPANG.COM, LARANTUKA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur (Flotim), Agus Payong Boli, mempertanyakan pemadaman bergilir listrik PLN Larantuka bulan-bulan terakhir.
Pemadaman listrik PLN, kata Agus Boli telah merugikan masyarakat. Berbagai jenis peralatan elektronik milik masyarakat dikeluhkan banyak yang rusak.
Karena itu, Agus Boli mengingatkan manajemen PLN Larantuka, bahwa masyarakat bisa melakukan gugatan class action karena sangat dirugikan.
"Malam ama, tolong tanya PLN listrik mati (padam-red) berbulan-bulan ini kenapa? Masyarakat konsumen bisa lakukan gugatan class action karena sangat dirugikan," kata Agus Boli, Rabu (3/2/2016).
Berita Terkait