Dewan Minta Masyarakat Gugat PLN Larantuka

Pemadaman listrik PLN, kata Agus Boli telah merugikan masyarakat. Berbagai jenis peralatan elektronik milik masyarakat dikeluhkan banyak yang rusak

Penulis: Felix Janggu | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Felix Janggu

POS KUPANG.COM, LARANTUKA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur (Flotim), Agus Payong Boli, mempertanyakan pemadaman bergilir listrik PLN Larantuka bulan-bulan terakhir.

Pemadaman listrik PLN, kata Agus Boli telah merugikan masyarakat. Berbagai jenis peralatan elektronik milik masyarakat dikeluhkan banyak yang rusak.

Karena itu, Agus Boli mengingatkan manajemen PLN Larantuka, bahwa masyarakat bisa melakukan gugatan class action karena sangat dirugikan.

"Malam ama, tolong tanya PLN listrik mati (padam-red) berbulan-bulan ini kenapa? Masyarakat konsumen bisa lakukan gugatan class action karena sangat dirugikan," kata Agus Boli, Rabu (3/2/2016).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved