Terbelit Hutang, Ifan Akhirnya Nekat Jual Ginjal
Sebanyak dua warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Edi Midun (39) dan Ifan Sofyan (18), diketahui menjual ginjalnya melalui AG.
Editor:
Alfred Dama
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Edi Midun (39) korban penjualan ginjal saat memperlihatkan bekas operasi pencangkokan di bagian perutnya, Jum at (29/1/2016)
"Akhirnya saya bertemu dengan AG untuk menjual ginjal saya," kata Edi di kediamannya.
Niatan Edi sempat ditentang istrinya. Lantaran hutang menumpuk, sang istri akhirnya merelakan suaminya tak memiliki satu ginjal.
Edi pun dijanjikan Rp 70 juta jika menjual ginjalnya. Hal itu dilakukan pada Oktober 2014.
"Saya menjalani operasi di rumah sakit. Tapi lupa lagi nama rumah sakitnya. Kalau pasien cangkok ginjal itu pria," ujar Edi seraya menyebut uang sebesar Rp 70 juta itu diberikan di dalam mobil ketika pulang ke Majalaya. (cis/Tribun Jabar)
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
Berita Terkait