Kasus DAK PPO TTU Masih Diperdalam
Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Taufik, S.H kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2016) siang
Penulis: Apson Benu | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Apson Benu
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU - Jaksa di Kejaksaan Negeri Kefamenan, TTU hingga saat ini terus gencar mengusut tuntas perkara dugaan korupsi DAK PPO TTU.
Pihak keuangan dan panitia lelang akan segera dipireksa. Untuk itu, setelah melewati perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, jaksa kembali memberikan surat panggilan kepada Lodovikus Fanu dan Paulus Karpada.
Kedua pihak tersebut dipanggil sebagai saksi untuk kemudian diperiksa terkait perkara tersebut khususnya pencairan anggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Taufik, S.H kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2016) siang.
Kata dia, hingga saat ini pihaknya terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pada perkara DAK bidang pendidikan dinas PPO-TTU tersebut.
Meski sebelumnya sempat terjadi kejanggalam hingga terjadi gugatan pra peradilan, lanjut Taufik, namun belum mencapai persidangan mengenai perkara pokok.