Kasus DAK PPO TTU Masih Diperdalam

Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Taufik, S.H kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2016) siang

Penulis: Apson Benu | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Apson Benu

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU - Jaksa di Kejaksaan Negeri Kefamenan, TTU hingga saat ini terus gencar mengusut tuntas perkara dugaan korupsi DAK PPO TTU.

Pihak keuangan dan panitia lelang akan segera dipireksa. Untuk itu, setelah melewati perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, jaksa kembali memberikan surat panggilan kepada Lodovikus Fanu dan Paulus Karpada.

Kedua pihak tersebut dipanggil sebagai saksi untuk kemudian diperiksa terkait perkara tersebut khususnya pencairan anggaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Taufik, S.H kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2016) siang.

Kata dia, hingga saat ini pihaknya terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pada perkara DAK bidang pendidikan dinas PPO-TTU tersebut.

Meski sebelumnya sempat terjadi kejanggalam hingga terjadi gugatan pra peradilan, lanjut Taufik, namun belum mencapai persidangan mengenai perkara pokok.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved