Pilkada Serentak 2015
Hadirman Ganti Mateus Hamsi di DPRD Mabar
Sekretariat DPRD Mabar sedang memproses untuk pelantikan Hadirman menggantikan Mateus Hamsi
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Gubernur NTT Frans Lebu Raya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) dari Partai Golkar atas nama Hendrikus Hadirman, tertanggal 18 Januari 2016.
Berdasarkan SK itu, sekretariat DPRD Mabar sedang memproses untuk pelantikan Hadirman menggantikan Mateus Hamsi yang telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu karena menjadi Calon bupati dalam Pilkada Mabar.
"SK dari gubernur sudah keluar, tertanggal 18 Januari 2016 tentang pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, masa jabatan tahun 2014 sampai 2019, atas nama Hendrikus Hadirman. Kami menerima SK itu pada Hari Sabtu (23/1/2016)," kata Sekretaris DPRD Mabar, Paulinus Pangul saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (25/1/2016)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/mateus-hamsi-menang-atau-kalah-tetap-bangun-mabar_20151209_122705.jpg)