Berkas Bupati dan Wabup Terpilih Sudah di Mendagri
Sementara pelantikan, sesuai regulasi dilakukan di ibukota provinsi tetapi belum diketahui tanggal kepastiannya.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Edy Hayong
POS KUPANG.COM, KUPANG - Berkas calon terpilih bupati dan wakil bupati hasil pilkada tanggal 9 Desember untuk enam kabupaten dari total sembilan kabupaten penyelenggara saat ini tengah diverifikasi di Kementerian Dalam Negeri.
Verifikasi ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah seluruh berkas sudah lengkap atau masih ada kekurangan sebelum Mendagri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan.
Sementara pelantikan, sesuai regulasi dilakukan di ibukota provinsi tetapi belum diketahui tanggal kepastiannya.
Enam kabupaten itu yakni, Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Ngada, Sumba Barat.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Silfester Banfatin, S.H, ketika dihubungi Pos Kupang ke Jakarta, Selasa (19/1/2016) menjelaskan, dirinya sudah membawa berkas para bupati dan wakil bupati terpilih untuk diverifikasi kembali di Kemendagri.