Liputan Khusus

Gelorakan Gerakan Cinta Musik di Ngada

Sekolah menjadi tempat yang strategis untuk mengembangkan nilai-nilai budaya termasuk menjaga

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/TENI JEHANAS
Para pelajar SD di Desa Manubhara meniup bombardom. Alat musik tradisional tersebut menjadi mata pelajaran muatan lokal di sekolah- sekolah di Kabupaten Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur. 

POS KUPANG.COM, BAJAWA - Terkait pengembangan alat musik bombardom di Ngada, berikut ini pandangan Eulogius Ngetu Woga, guru musik tradisional SMAK Regina Pacis Bajawa.

Kecintaan terhadap alat musik tradisional perlu ditanam dalam setiap diri generasi penerus bangsa sajak dini. Melestarikan budaya tidak sebatas mengimbau orang untuk terlibat dalam momen tertentu, tetapi harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sekolah menjadi tempat yang strategis untuk mengembangkan nilai-nilai budaya termasuk menjaga dan melestarikan alat musik tradisional. Lewat pembelajaran yang sistematis dan terstruktur, pengetahuan tentang alat musik tradisional akan menjadi lebih awet dan tetap hidup di tengah masyarakat.

Musik tradisional atau sebutan lainnya musik rakyat memiliki nilai estetika dan nilai pemersatu bagi masyarakat dalam kehidupan sosial. Nilai yang terkandung dalam musik tradisional perlu dijaga dan dilestarikan oleh generasi penerus bangsa, khususnya generasi muda di Kabupaten Ngada.

Wadah atau tempat yang tepat untuk menjaga dan melestarikan alat musik tradisional adalah sekolah. Namun, sekolah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah memiliki peran untuk menggerakkan masyarakat agar menjaga dan melestarikan musik tradisional atau boleh dikatakan gerakan cinta musik tradisional.

Dari gerakan mencintai musik tradisional, pemerintah melalui dinas teknis mendukung dalam bentuk pembelajaran yang bisa dijadikan panduan bagi setiap sekolah di Ngada, seperti pelajaran muatan lokal. Dari panduan itu, sekolah bisa berkreasi menyediakan sejumlah alat musik tradisional sesuai kebutuhan siswa sekolah tersebut.

Kemudian, para guru seni musik bisa menata, merancang dan mengatur nadanya sehingga kolaborasi dari sekian alat musik itu menghasilkan sebuah bunyi yang indah.
Bombardom kalau ditiup bebas saja malah keluar bunyi yang tidak bagus, berisik dan tidak enak didengar. Tetapi kalau diatur, dirancang dan ditata dengan baik nadanya pasti menghasilkan bunyi yang indah.

Alat musik tradisional yang digunakan pada zaman dulu semat-mata sebagai sarana hiburan. Tetapi saat ini, ada nilai tambahnya karena selain sarana hiburan, juga alat musik tradisional bernilai ekonomis. Bila setiap sekolah di Kabupaten Ngada diwajibkan mempelajari musik tradisional bidang wajib memiliki alat musik tersebut, maka jumlah permintaan alat musik dari sekolah-sekolah kepada produser sangat banyak. Dampak ikutannya masyarakat atau sanggar yang terampil membuat alat musik pasti mendapat keuntungan. Sebab, permintaan dari sekolah-sekolah pasti diikuti dengan anggaran.

Ketika kebijakan pemerintah dalam bingkai melestarikan alat musik tradisional, maka masyarakat atau sanggar yang menjual alat-alat musik tradisional tidak boleh menjual dengan harga yang terlampau mahal. Sebab ada bukti, alat musik tradisional di Indonesia ada yang tidak lagi dilestarikan karena untuk mendapatkan alat musik itu membutuhkan dana besar. Misalnya sekolah mau lestarikan bombardom, jadi sekolah pasti beli alat musik itu dari masyarakat untuk praktek di sekolah. Jumlah bombardom yang diperlukan pasti banyak. Kalau harganya mahal, otomatis sekolah tidak sanggup membeli. (jen)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved