Dugaan Korupsi di PDAM SoE Kurang Berita Acara
Jaksa peneliti hanya meminta kelengkapan berita acara, sehingga akan segera dilengkapi penyidik
Penulis: Jumal Hautes | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas
POS KUPANG.COM, SOE - Aparat penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS) saat ini sedang melengkapi petunjuk jaksa peneliti (P-19) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) SoE terkait kekurangan pada berkas perkara dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) SoE untuk kemudian dikirim kembali.
Kapolres TTS, AKBP. I. Ketut Adnyana Putra, S.Si menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP Farie Arista, S.Ikom, Jumat (15/1/2016).
Dijelaskannya, sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti yang diterima penyidik Polres TTS, jaksa peneliti hanya meminta kelengkapan berita acara, sehingga akan segera dilengkapi penyidik.
Rekomendasi untuk Anda