Dugaan Korupsi di PDAM SoE Kurang Berita Acara

Jaksa peneliti hanya meminta kelengkapan berita acara, sehingga akan segera dilengkapi penyidik

Penulis: Jumal Hautes | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas

POS KUPANG.COM, SOE - Aparat penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS) saat ini sedang melengkapi petunjuk jaksa peneliti (P-19) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) SoE terkait kekurangan pada berkas perkara dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) SoE untuk kemudian dikirim kembali.

Kapolres TTS, AKBP. I. Ketut Adnyana Putra, S.Si menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP Farie Arista, S.Ikom, Jumat (15/1/2016).

Dijelaskannya, sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti yang diterima penyidik Polres TTS, jaksa peneliti hanya meminta kelengkapan berita acara, sehingga akan segera dilengkapi penyidik.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved