Berkeliaran Saat Jam Pelajaran, 37 Siswa Diangkut Pol PP Kota Kupang
37 siswa dari berbagai SMP dan SMA di Kota Kupang terjaring razia dan diangkut Pol PP Kota Kupang dari Terminal Kota Kupang dan kawasan wisata Ketapan
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- 37 siswa dari berbagai SMP dan SMA di Kota Kupang terjaring razia dan diangkut Pol PP Kota Kupang dari Terminal Kota Kupang dan kawasan wisata Ketapang Satu.
Siswa ini beraasal dari SMP 13 dan SMP 20 sebanyak 24 orang dan sisanya dari SMKN 2, SMKN 3 dan SMKN 6 Kota Kupang.
Sampai di kantor Pol PP Kota Kupang mereka disuruh untuk mencabut rumput dan membersihkan halaman kantor Pol PP Kota Kupang pada senin (11/1/2016).
Kasat Pol PP Kota Kupang, Thomas Dagang yang ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan mereka dibawa ke kantor Pol PP sebagai bentuk pembinaan agar ke depan tidak mengulangi lagi pewrbuatan mereka.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/siswa-terjaring-razia_20160111_211504.jpg)